Jumat, 25 Januari 2013

Antropologi Pariwisata

Semester 3 lalu, aku ambil salah satu mata kuliah pilihan yang di ampu sama Mas Made ( Drs. Pande Made Kutanegara) & Mas Hardi (Ketua Paguyuban Guide Yogyakarta) yaitu Antropologi Pariwisata. Sama sekali ga nyesel ambil mata kuliah ini, selain nambah pengetahuan, mata kuliah ini juga bikin aku hobi jalan-jalan. Pernah Mas Made nanyain kita udah pernah jalan kemana aja, dan kebetulan saat itu aku belum pernah ke luar pulau Jawa hehe. Beruntungnya bulan Oktober aku jalan sama Gengki dan nginep di rumah dia di Madura. Madura udah bukan pulau Jawa lagi kan :P Pokoknya seru banget deh mata kuliah ini, aku saranin (buat yang kuliah di Antropologi khususnya) buat ambil mata kuliah ini.
Disini aku mau berbagi ilmu sedikit dari yang aku tau tentang Antropologi Pariwisata.
Yang pertama kali muncul di benak kita mungkin pertanyaan "kenapa harus studi mengenai pariwisata?"
Kegiatan pariwisata saat ini adalah salah satu kegiatan yang digemari oleh hampir semua orang (tidak ekslusif) dilakukan oleh berbagai macam bangsa, ras dan etnik, yakaaan? :D Pariwisata ini bersifat sangat dinamis, sehingga secara terus menerus perlu sebuah kajian dan analisi. Dalam prakteknya sendiri, pariwisata juga telah mempertemukan dua kebudayaan yang berbeda, perbedaan norma, nilai kepercayaan dan kebiasaan sehingga pariwisata telah membentuk institusi dan kebudayaan baru di berbagai belahan dunia.
Dari sisi Antropologi, kenapa Pariwisata dikaitkan dengan Antropologi?
Antropologi berusaha  untuk membuktikan adanya kekhususan-kekhususan manusia dan kebudayaannya. Ahli antropologi berusaha menolak penjelasan-penjelasan (teori) yang bersifat umum; mereka berusaha menunjukkan bahwa yang umum itu tidak berlaku untuk semua masyarakat.
Seorang ahli antropologi juga berusaha menjelaskan perbedaan ciri antara masyarakat satu dengan yang lain; menjelaskan persamaan-persamaan ciri antar satu masyarakat dengan masyarakat yang lain; dan mengapa muncul perbedaan dan persamaan tersebut. Dari sinilah saya rasa seorang Antropolog akan mampu melihat lebih jauh (mendalam) ketika mereka mengalami suatu peristiwa dalam perjalanan yang mereka lakukan. Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, Antropolog menolak teori-teori tentang masyarakat yang bersifat umum, oleh karena itu dari perjalanan yang dilakukan tersebut seorang antropolog akan mampu menghasilkan sebuah pengertian/teori atau pernyataan baru tentang sebuah masyarakat dan dihasilkanlah kebijakan yang sesuai.
Ada juga beberapa hal yang menarik menurut saya diantara hubungan Ilmu Antropologi dan Tourism ini, misalnya Ilmu Antropologi pada awalnya berkembang karena adanya catatan-catatan perjalanan dari beberapa musafir yang berangkat atau pergi ke negara-negara di luar Eropa. Hal ini menunjukan pada zaman dahulu sudah ada rasa ketertarikan dari seseorang yang ingin melihat dunia luar.
posisi Antropologi sendiri dalam Pariwisata bisa ditunjukan dalam beberapa hal berikut ini:
·  Sudut pandang yang dipakai antropologi adalah emik
·  Studi tentang the other’s (wisatawan, guide, pelaku usaha, dan komunitas penerima)
·  Pendekatan dan analisis: mikro
·  Menggunakan teknik etnografi (kualitatif)
·  Menghasilkan tulisan tentang the impact of tourism for local people
·  Respon local people terhadap tourism

Nah udah tau kan sekarang kenapa kita belajar tentang pariwisata? Sebenernya aku berharap lebih di mata kuliah ini, masih banyak ilmu yang belum aku dapet, dan masih belum banyak juga praktek yang aku lakuin supaya pariwisata di Indonesia bisa lebih maju dari sekarang ini. Kontribusi sekecil apapun dari kita aku yakin bakalan bantu banget buat kemajuan pariwisata negara kita. Yuk mulai dari sekarang kita bantu Pariwisata di Indonesia supaya lebih baik, mendatangkan banyak wisatawan, tetapi tidak lupa dengan jati diri Bangsa ;)

Psikologi Sosial

Sejarah dan Defenisi Psikologi Sosial

Defenisi
Menurut Gordon Allport (1985), psikologi social adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami dan menjelaskan bagaimana pikiran, perasaan, dan tingkah laku seseorang dipengaruhi oleh kehadiran orang lain, baik secara:
  1. secara nyata atau actual 
  2. dalam bayangan atau imajinasi 
  3. dalam kehadiran yang tidak langsung (implied)
Menurut David O Sears (1994), psikologi social adalah ilmu yang berusaha secara sistematis untuk memahami perilaku social, mengenai:
  1. bagaimana kita mengamati orang lain dan situasi social 
  2. bagaimana orang lain bereaksi terhadap kita 
  3. bagaimana kita dipengaruhi oleh situasi social
Menurut Sherif & Musfer (1956), psikologi social adalah ilmu tentang pengalaman dan perilaku individu dalam kaitannya dengan situasi stimulus social. Dalam defenisi ini, stimulus social diartikan bukan hanya manusia, tetapi juga benda-benda dan hal-hal lain yang diberi makna social.
Menurut Show & Costanzo (1970), psikologi social adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku individual sebagai fungsi stimulus-stimulus social. Defenisi ini tidak menekankan stimulus eksternal maupun proses internal, melainkan mementingkan hubungan timbale balik antara keduanya. Stimulus diberi makna tertentu oleh manusia dan selanjutnya manusia bereaksi sesuai dengan makna yang diberikannya itu.
Menurut Baron & Byrne (2006), psikologi social adalah bidang ilmu yang mencari pemahaman tetnang asal mula dan penyebab terjadinya pikiran serta perilaku individu dalam situasi-situasi sosial. Defenisi ini menekankan pada pentingnya pemahaman terhadap asal mula dan penyebab terjadinya perilaku dan pikiran.
Sarlito Wirawan, setelah menyimpulkan beberapa defenisi psikologi sosial membedakan tiga wilayah studi psikologi sosial sebagai berikut:
  1. Studi tentang pengaruh sosial terhadap proses individu, misalnya studi tentang persepsi, motivasi, proses belajar, atribusi (sifat). Walaupun topik-topik ini bukan monopoli dari psikologi sosial, namun psikologi sosial tidak dapat menghindar dari studi tentang topik-topik ini. 
  2. Studi tentang proses-proses individual bersama, seperti bahasa, sikap sosial dan sebagainya. 
  3. Studi tentang interaksi kelompok, misalnya: kepemimpinan, komunikasi, hubungan kekuasaan, otoriter, konformitas (keselarasan), kerjasama, persaingan, peran dan sebagainya.
Lebih lanjut dia mendefenisikan psikologi sosial sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku individu sebagai fungsi dari rangsang-rangsang sosial (social psychology is the scientific study of individual behavior as a function of social stimuli; Shaw & Coztanzo).
Sejarah Perkembangan Psikologi Sosial
Psikologi sosial menjadi satu ilmu yang mandiri baru sejak tahun 1908. Pada tahun itu ada dua buku teks yang terkenal yaitu "Introduction to Social Psychology" ditulis oleh William McDougall - seorang psikolog - dan "Social Psychology : An Outline and Source Book , ditulis oleh E.A. Ross - seorang sosiolog. Berdasarkan latar belakang penulisnya maka dapat dipahami bahwa psikologi sosial bisa di"claim" sebagai bagian dari psikologi, dan bisa juga sebagai bagian dari sosiologi.
Publikasi lain yang dianggap fenomenal dalam kelahiran psikologi social adalah tulisan dari Floyd Allport pada tahun 1924. Dalam tulisannya Allport terlihat berorientasi modern, setidaknya dalam padangan saat ini. Argumentasinya terbukti bahwa tingkah laku social berakar dari berbagai factor, mulai dari kehadiran orang lain hingga penggunaan metode eksperimental untuk penelitian psikologi social. Ia juga mengangkat isu yang ternyata di kemudian hari masih diperbincangkan dan didiskusikan misalnya konformitas dan emosi seseorang yang terlihat dari ekspresi wajah.
Tokoh lain yang berpengaruh pada perkembangan psikologi adalah Kurt Lewin. Lewin dengan Teorinya field Theori (teori lapangan) mengembangkan bagaimana perilaku terbentuk. Dia memberikan rumusan teoritis B = f (P,E). Tingkah laku (B: Behavioral) merupakan hasil dari fungsi (f) individu (P) dan lingkungan (E: Environment).
Psikologi sosial juga merupakan pokok bahasan dalam sosiologi karena dalam sosiologi dikenal ada dua perspektif utama, yaitu perspektif struktural makro yang menekankan kajian struktur sosial, dan perspektif mikro yang menekankan pada kajian individualistik dan psikologi sosial dalam menjelaskan variasi perilaku manusia.. Di Amerika disiplin ini banyak dibina oleh jurusan sosiologi - di American Sociological Association terdapat satu bagian yang dinamakan "social psychological section", sedangkan di Indonesia, secara formal disiplin psikologi sosial di bawah binaan fakultas psikologi, namun dalam prakteknya tidak sedikit para pakar sosiologi yang juga menguasai disiplin ini sehingga dalam berbagai tulisannya, cara pandang psikologi sosial ikut mewarnainya
Tahun 1970 dan 1980-an merupakan puncak masa pendewaan psikologi social. Ragam topic penelitiannya juga meluas. Misalnya, kita temui atribusi, sikap, perbedaan geder, psikolgi lingkungan, psikologi politik dan masih banyak lagi yang lainnya.
Di masa depan, penelitian akan mengarah pada kognisi dan penerapan psikologi social dengan menggunakan perfektif kebudayaan. Factor kognisi berupa atribusi, sikap, stereotip, prasangka dan disonansi kognitif (Baron dan Byrne, 1994; Glassman dan Hadd, 2004) adalah dasar dari tingkah laku sosial manusia. Ketertarikan untuk mengembangkan faktor ini dalam psikologi sosial berkembang pada tahun 1970-an. Perpektif kebudayaan dan sosial sebagai tingkat analisis utama. Hal ini terlihat pada perkembangan identitas sosial, representasi sosial dan sebagainya.
Kelahiran psikologi di Indonesia menjadi awal dari keberadaan psikologi sosial di Indonesia. Diawali dengan munculnya bagian psikologi sosial di fakultas psikologi di Universitas Indonesia pada tahun 1967. Kelahirannya di Indonesia bersamaan dengan masa-masa berkembangnya psikologi sosial di dunia. Selanjutnya, ditahun yang sama, fakultas psikologi Universitas Indonesia mengembangkan bagian psikologi sosial yang kemudian menghasilkan para peneliti-peneliti awal psikologi sosial di Indonesia.
Psikologi social merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang baru dan merupakan cabang dari ilmu pengetahuan psikologi pada umumnya. Ilmu tersebut menguraikan tentang kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosial. Dari berbagai pendapat tokoh-tokoh tentang pengertian psikologi social dapat disimpulkan bahwa psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang pengalaman dan tingkah laku individu-individu dalam hubungannya dengan situasi sosial.
Sedangkan latar belakang timbulnya psikologi sosial, banyak beberapa tokoh berpendapat, semisal, Gabriel Tarde mengatakan, pokok-pokok teori psikologi sosial berpangkal pada proses imitasi sebagai dasar dari pada interaksi sosial antar manusia. Berbeda lagi dengan Gustave Le Bon, bahwa pada manusia terdapat dua macam jiwa yaitu jiwa individu dan jiwa massa yang masing-masing berlainan sifatnya.
Jiwa massa lebih bersifat primitif (buas, irasional, dan penuh sentimen) dari pada sifat-sifat jiwa individu. Berlaianan dengan Le Bon, Sigmund Freud berpendapat bahwa jiwa massa itu sebenarnya sudah terdapat dan tercakup oleh jiwa individu, hanya saja sering tidak disadari oleh manusia itu sendiri karena memang dalam keadaan terpendam. Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh yang berpendapat dalam buku yang mempunyai pengaruh terhadap perkembangan psikologi sosial.
Pada tahun 1950 dan 1960 psikologi sosial tumbuh secara aktif dan program gelar dalam psikologi dimulai disebagaian besar universitas . Dasar mempelajari psikologi sosial berdasarkan potensi –potensi manusia, dimana potensi ini mengalami proses perkembangan setelah individu itu hidup dalam lingkungan masyarakat. Potensi-potensi tersebut antara lain:
  1. kemampuan menggunakan bahasa 
  2. adanya sikap etik 
  3. hidup dalam 3 dimensi (dulu, sekarang, akan datang )
Ketiga pokok di atas biasa disebut sebagai syarat human minimum. Dengan demikian yang tidak memenuhi human minimum dengan sendirinya sukar digolongkan sebagai masyarakat. Obyek manusia mempelajari psikologi sosial adalah kegiatan-kegiatan sosial / gejala-gejala sosial. Sedangkan metode sosial antara lain : a. Metode Eksperimen, b. Metode survey, c. Metode Observasi, d. Metode diagnostik – psychis, e. Metode sosiometri.
Sebagai ilmu yang obyeknya manusia, maka terdapat saling hubungan antara psikologi sosial dengan ilmu-ilmu lain yang obyeknya juga manusia seperti misalnya : Ilmu hukum, Ekonomi, sejarah, dan yang paling erat hubungannya adalah sosiologi. Letak psikologi sosial dalam sistematik psikologi termasuk dalam psikologi yang bersifat empirik dan tergolong psikologi khusus yaitu psikologi yang menyelidiki dan yang mempelajari segi-segi kekhususan dari hal-hal yang bersifat umum dipelajari dalam lapangan psikologi khusus. Sedangkan kedudukan psikologi sosial didalam lapangan psikologi termasuk dalam psikologi teoritis, sedangkan psikologi sosial tergolong dalam psikologi teoritis.
Mengenai psikologi sosial terdapat pertentangan faham diantara beberapa tokoh ilmu jiwa social yang dalam garis besarnya dapat dikelompokan menjadi dua aliran yakni, aliran subyektifisme yang menyatakan bahwa individulah yang membentuk masyrakat dalam segala tingkah lakunya. Dan aliran kedua adalah, obyektivisme yang merupkan kebalikan dari aliran subyektivisme, bahwa masyarakatlah yang menentukan individu.
Selain dua aliran di atas, masih ada aliran yang membicarakan masalah hubungan antara individu dengan masyarakat diantaranya adalah aliran historis dan cultural personality.
Urutan Kronologi Perkembangan Psikologi Sosial
  1. 1898: Gabriel de Tarde mempublikasikan Etudes de Psychologie Sociale (Studies of Social Psychology) yang banyak membahas tentang imitasi, dasar teori belajar sosial dan konformitas. Dan dalam American Journal of Psychology, Norman Triplett menggambarkan eksperimen yang berkaitan dengan fasilitasi sosial. 
  2. 1908 : Edward Ross dan William McDougall mempublikasikan buku teks Psikologi Sosial 
  3. 1918 – 1920 : para psikolog sosial (W. I. Thomas dan F. Znaniecki’s) mulai mendefinisikan ranah mereka. Sikap menjadi konsep utama. 
  4. 1921 : The Journal of Abnormal Psychology menjadi The Journal of Abnormal and Social Psychology 
  5. 1924: Floyd Allport mempublikasikan pengaruh social 
  6. 1934 : George Herbert Mead mempublikasikan bukunya yang berjudul Mind, Self and Society yang menekankan pada interaksi antara diri (self) dan orang lain 
  7. 1935 : Buku pegangan Psikologi Sosial untuk pertama kalinya diterbitkan dengan Carl Murchinson sebagai editornya. 
  8. 1936 : Muzafer Sherif menjelaskan proses konformitas dalam The Psychology of Social Norms 
  9. 1939 : Kurt Lewin, bersama dengan muridnya Ronald Lippit dan Ralph White, melaporkan studi eksperimental mengenai gaya-gaya kepemimpinan. Pada tahun yang sama, Dollar-Miller mengenalkan teori frustasi-agresi 
  10. 1941 : Dalam Social Learning and Imitation, Neal Miller dan Jhon Dollar mengemukakan teori yang perluasan dari prinsip-prinsip behavioristik dalam perilaku social. 
  11. 1945 : Kurt Lewin mengemukakan penelitian tentang Dinamika Kelompok 
  12.  1954 : Buku pegangan Psikologi Sosial edisi modern diterbitkan dengan Gardner Linzey sebagai editornya. 
  13. 1957 : Leon Festinger mempublikasikan A Theory of Cognitive Dissonance, yang menampilkan suatu model yang menekankan pada konsistensi antara pemikiran dan perilaku 
  14. 1958 : Fritz Heider memberikan pondasi awal bagi teori atribusi melalui publikasi pada The Psychological of Interpersonal Behavior 
  15. 1959 : Jhon Thibaut dan Harold Kelley mempublikasikan The Social Psychology of Group yang merupakan pondasi bagi teori pertukaran social 
  16. 1965 : The Journal of Abnormal and Social Psychology terbagi dalam dua publikasi yang terpisah, The Journal of Abnormal Psychology menjadi The Journal of Personality and Social Psychology 
  17. 1985 : Edisi Ketiga buku pegangan Psikologi Sosial dipublikasikan dengan Gardner Linzey dan Elliot Aronson sebagai editornya.

Referensi
Wirawan, Sarlito. 2009. Psikologi Sosial. Jakarta: Salemba Humanika
Wirawan, Sarlito. 2006. Teori-Teori Psikologi Sosial.Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Baron & Byrne.1994. Psikologi Sosia

Kebudayaan Bahari Di Indonesia


BUDAYA BAHARI NUSANTARA

“Nenek moyangku orang pelaut
Gemar mengarung luas samudera
Menerjang ombak tiada takut
Menempuh badai sudah biasa
Angin bertiup layar terkembang
Ombak berdebur di tepi pantai
Pemuda berani bangkit sekarang
Ke laut kita beramai-ramai”
(lagu anak ciptaan Ibu Sud)
Dalam sejarah terdapat tesis bahwa kerajaan yang berhasil adalah kerajaan yang menguasai seluruh aliran sungai dari hulu sampai hilir sebab ini mengkombinasi pedalaman yang agraris dan muara sungai sampai laut yang maritim. Sejarah Indonesia telah membuktikan kerajaan-kerajaan yang berhasil semacam itu, yaitu Kahuripan Erlangga, Singhasari Kertanegara, dan Majapahit Raden Wijaya-Hayam Wuruk.
Indonesia masa kini : sektor agraris kurang terurus, mengimpor bahan pangan sering menjadi pilihan, memukul para petani kita, menguntungkan importir. Laut yang luas banyak didatangi kapal2 asing pencuri ikan dan tepi wilayah lautnya dirongrong terus banyak negara tetangga mengganggu kedaulatan wawasan Nusantara. Seharusnya kita menggali kembali kejayaan masa lalu. Masa lalu adalah benar bahwa “jalesveva jayamahe” – justru di laut kita jaya !
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, laut menghubungkan sekitar 17.580 pulau-pulaunya. Maka, seharusnya budaya bahari mengakar kuat di setiap manusia Indonesia.
Kejayaan bahari pertama dalam skala besar ditunjukkan oleh Kerajaan Sriwijaya. Bagaimana konstruksi kapal mereka saat itu (abad ke-7) bisa dilihat di sebuah relief di dinding Candi Borobudur yang terkenal itu. Van Erp, seorang ahli arkeologi zaman Belanda di Indonesia, pernah khusus mempelajari sebelas relief kapal laut di candi Budha terbesar di dunia ini. Ia berkesimpulan bahwa kapal2 itu dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok : perahu lesung sederhana, perahu lesung yang dipertinggi dengan cadik, dan perahu tanpa cadik.
Bagaimana Sriwijaya bisa menguasai lautan Nusantara di wilayah seluruh Sumatra sampai Malaya sekarang adalah karena kebijaksanaannya dalam memperkerjakan suku Orang Laut yang piawai dalam teknologi pembuatan kapal dan strategi perang laut. Suku Orang Laut mendiami daerah muara sunga-sungai dan hutan bakau di pantai timur Sumatera, Kepulauan Riau, dan pantai barat Semenanjung Malaya. Waktu itu, Sriwijaya telah berhasil menjadi kekuatan perdana dalam sejarah Nusantara yang mendominasi wilayah sekitar perairan timur Pulau Sumatera, yang merupakan jalur kunci perdagangan dan pelayaran internasional (sampai saat ini). Ia bergerak ke perairan Laut Jawa untuk menguasai jalur pelayaran rempah-rempah dan bahan pangan hasil pertanian.
Sayang, Sriwijaya hanya negara maritim dan bukan agraris juga, maka ia tak bertahan lama. Seperti saya sebutkan di awal, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa kota pelabuhan harus ditopang oleh hasil pertanian yang menjadi komoditas unggulan dari wilayah pedalaman. Ketangguhan agraria dan maritim adalah pilar-pilar utama untuk kejayaan Nusantara.
Ketangguhan agraris dan maritim pertama kali ditunjukkan oleh Singhasari di bawah pemerintahan Kertanegara pada abad ke-13. Cikal bakal kerajaan ini sejak abad ke-10 oleh Medang, Kahuripan, lalu Kediri telah punya basis yang kuat menguasai seluruh aliran sungai Brantas dari hulu sampai hilirnya, meramu kekuatan agraria dan maritim. Maka saat Kertanegara tampil, politik ekspansinya menguasai lautan Nusantara menjadi mulus.
Dalam Kakawin (babad, cerita, kitab) Negarakertagama Kertanegara telah mendengungkan perluasan cakrawala mandala ke luar Pulau Jawa, yang meliputi daerah seluruh dwipantara. Dengan kekuatan armada laut yang tidak ada tandingannya, pada tahun 1275 Kertanegara mengirimkan ekspedisi bahari ke Kerajaan Melayu dan Campa untuk menjalin persahabatan agar bersama2 dapat menghambat gerak maju Kerajaan Mongol ke Asia Tenggara. Tahun 1284, ia menaklukkan Bali dalam ekspedisi laut ke timur. Dua pilar utama kekuatan agraris dan maritim telah membawa Kertanegara menaklukkan : Pahang, Melayu, Gurun (Indonesia Timur), Bakulapura (Kalimantan BD), Sunda, Madura, dan seluruh Jawa. Sekalipun lautan menjadi perhatian utamanya, Kertanegara tidak pernah “luput ing madal” (lupa daratan), ia memperkuat sektor agrarianya.
Puncak kejayaan bahari tercapai pada abad ke-14 ketika Majapahit menguasai seluruh Nusantara bahkan pengaruhnya meluas sampai ke negara-negara asing tetangganya. Kerajaan Majapahit di bawah Raden Wijaya, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada telah berkembang pesat menjadi kerajaan besar yang mampu memberikan jaminan bagi keamanan perdagangan di wilayah Nusantara.
Visi dan keinginan kuat untuk membangun kerajaan yang mengedepankan kekuatan maritim dan agrarian telah menjadi tekad Raden Wijaya, anak menantu Kertanegara. Visi itu diwujudkan dengan memilih lokasi ibukota Kerajaan Majapahit di daerah Tarik di hilir sungai Brantas dengan maksud memudahkan pengawasan perdagangan pesisir dan sekaligus dapat mengendalikan produksi pertanian di pedalaman.
Penyatuan Nusantara oleh Majapahit melalui ekspedisi2 bahari dimulai tak lama setelah Mahapatih Gajah Mada mengucapkan sumpah Palapa yang terkenal itu pada tahun 1334 : tan amukti palapa, “Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan ayun amukita palapa. Sira Gajah Mada lamun huwus kalah Nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seram, ring Doran, Tanjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang,Tumasik, samana ingsun amukti Palapa”
Ekspansi bahari ini tercatat dalam Negara Kertagama anggitan Mpu Prapanca pada tahun 1365. Buku ini membagi wilayah kekuasaan Majapahit dalam empat kelompok wilayah : (1) wilayah2 Melayu dan Sumatera : Jambi, Palembang, Samudra dan Lamori (Aceh), (2) wilayah2 di Tanjung Negara (Kalimantan) dan Tringgano (Trengganu), (3) wilayah2 di sekitar Tumasik (Singapura), (4) wilayah2 di sebelah timur Pulau Jawa (Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku sampai Irian). Daftar lengkap nama2 wilayah taklukan Majapahit tersebut ada di buku Fruin-Mess (1919) “Geschiedenis van Java” halaman 82-84 (Fruin-Mess mengumpulkannya berdasarkan Pararaton, Negara Kertagama, dan Hikayat Raja-Raja Pasai). Fruin-Mess (1919) menulis di halaman 84 (diterjemahkan dari bahasa Belanda), “Dengan demikian, orang akan melihat bahwa luas wilayah Majapahit kurang lebih sama dengan wilayah Hindia Belanda dikurangi dengan Jawa Barat karena dalam daftar tak disebutkan nama Pasundan”
Bahkan juga terungkap dalam catatan sejarah bahwa pengaruh Kerajaan Majapahit telah sampai kepada beberapa wilayah negara asing : Siam, Ayuthia, Lagor, Campa (Kamboja), Anam, India, Filipina, China.
Keberhasilan Kerajaan Majapahit mewujudkan visi Sumpah Palapa, selain dibakar semangat kebangsaan patriotik di bawah komando Mahapatih Gajah Mada, juga banyak disumbang oleh keberhasilan Majapahit dalam mengembangkan teknologi bahari berupa kapal bercadik yang menjadi tumpuan utama kekuatan armada lautnya. Gambaran model konstruksi kapal bercadik sejak zaman Sriwijaya, Singhasari, dan Majapahit telah terpahat rapih pada relief Candi Borobudur seperti diterangkan di atas. Armada laut Majapahit ini didukung oleh persenjataan andalan berupa meriam hasil rampasan dari bala tentara Kubilai Khan ketika menyerang Kediri (atas tipudaya Raden Wijaya) dan roket (sekarang peluru kendali) yang ditiru Majapahit dari peralatan perang Kubilai Khan itu. Peralatan militer Majapahit ini dapat dibaca lebih lanjut di buku Jawaharlal Nehru (1964) : A Glimpses of World History – Oxford University Press, New York, atau Pramudya Toer (1998) : Hoakiau di Indonesia – Garba Budaya, Jakarta. Sementara kapal2 armada zaman Sriwijaya-Singhasari bisa dilihat di buku Anthony Reid (1996) : Indonesian Heritage : Early Modern History – Archipelago Press, Jakarta, atau Djoko Pramono (2005) : Budaya Bahari – Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Demikian, semoga kejayaan bahari masa lalu membuat kita menghargai lautan dan sekitar 17.580 pulau-pulau yang menyusun Nusantara.***

Kajian Masyarakat Maritim

2.1. Masyarakat Pesisir dan Struktur Sosial Nelayan
Secara historis-kultural, timbulnya pranata masyarakat pesisir atau masyarakat pantai dimana komunitas masyarakatnya dominan kaum nelayan, dapat dijelaskan melalui beberapa fase yang meliputi munculnya masyarakat maritim, adanya tatanan masyarakat pantai dan mobilitas kaum nelayan sebagai pendukung budaya maritim.
2.1.1. Konsep Masyarakat Maritim
Sudah menjadi suatu mitos yang berkembang ditengah-tengah masyarakat bahwa Indonesia memiliki kekayaan laut yang berlimpah, baik sumber hayatinya maupun non hayatinya, walaupun mitos seperti itu perlu dibuktikan dengan penelitian yang lebih mendalam dan komprehensif. Terlepas dari mitos tersebut, kenyataannya Indonesia adalah negara maritim dengan 70% wilayahnya adalah laut, namun sangatlah ironis sejak 46 tahun yang lalu kebijakan pembangunan kesehatan masyarakat tidak pernah mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.
Munculnya tatanan masyarakat maritim sebagai suatu komunitas tradisional berawal dari kebangkitan kerajaan maritim di Sulawesi Selatan yang sangat berpengaruh di Kawasan Timur Indonesia pada abad XV – XVII. Setidaknya, ada tiga ciri utama pola dasar pembentukan kehidupan budaya masyarakat maritim yaitu kultur laut (tas‘ akkajang), tradisi agraris (pallaon ruma) dan mobilitas pasar (pasa-maroae) atau pedagang. Ketiga pola ini erat hubungannya dengan ekologi, letak geografis dan tatanan sosial-budaya masyarakat maritim.
Bila tasi’ akkajang dominan dalam aktivitas masyarakat, maka pranata-pranata yang tumbuh dalam masyarakat mengarah ke kultur laut. Dalam suasana seperti ini, ritual-ritual yang erat hubungannya dengan laut tumbuh dan menjadi pesat. Ilmu pengetahuan, seni, arsitektur, adat, mistik, hukum yang erat hubungannya dengan dunia kemaritiman tumbuh dengan pesatnya.
Secara historis pertumbuhan masyarakat semacam ini dapat ditemukan pada daerah-daerah pesisir Sulawesi Selatan yang mendapat pengaruh dari kerajaan Gowa, kerajaan Makassar pada abad XVI – XVII. Bila aktivitas “pallaon-ruma” mewarnai kegiatan masyarakat, maka pranata-pranata yang tumbuh pun merujuk ke tradisi agraris. Pada masyarakat ini ditemukan ritual-ritual agraris. Ilmu pengetahuan, seni, arsitektur, adat, mistik, hukum dan lain-lainnya yang berkaitan erat dengan pertanian tumbuh pesat. Basis agraris ini dipengaruhi oleh kerajaan Bone, Sidenreng dan Soppeng yang merupakan kerajaan agraris Bugis dan sangat berpengaruhi di daerah pedalaman Sulawesi Selatan pad abad ke XV – XVII.
Bila aktivitas pasa’ maroae atau pa’ balu-balu lebih dominan dalam masyarakat maritim, maka aturan-aturan atau adat istiadat yang menyangkut perdagangan/jual beli (bicaranna pabalue) menjadi ketentuan yang sangat dipatuhi oleh masyarakat. Kondisi masyarakat semacam ini berada di bawah pengaruh kerajaan Wajo yang hingga sekarang dikenal sebagai negeri asal para pedagang Bugis.
Konsep budaya maritim, tidak hanya terbatas pada masalah tasi’ akkajang tetapi juga sangat erat hubungannya dengan pasa’ maroae atau pa’ balu-balu yang dilakukan melalui pelayaran dan lintas laut. Corak niaga semacam ini disebut passompe atau perniagaan laut.
Kompleksitas perwujudan budaya yang berhubungan dengan laut, dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, tradisi besar kemaritiman, diwakili kaum bangsawan, orang-orang baik (tubaji), dan orang-orang kaya (tukalumannyang), para pemilik modal, serta penduduk perkotaan di pesisir pantai. Kedua, tradisi kecil kemaritiman diwakili rakyat biasa atau nelayan, para sawi (klien). Pada tradisi besar kemaritiman ditemukan kompleksitas budaya yang mencakup; ide-ide gagasan-gagasan, nilai-nilai, aturan-aturan, tindakan-tindakan, dan aktivitas serta benda-benda hasil karya yang berhubungan dengan laut, baik secara langsung atau tidak langsung. Secara harfiah dapat dikatakan bahwa filsafat, seni, mistik, arsitektur, birokrasi, perang dan lain-lain bersumber dari tradisi besar. Dengan demikian, tampak adanya perbedaan antara kebudayaan maritim dan kebudayaan nelayan.
Nelayan acap kali diasosiasikan dengan kemiskinan dan karenanya budaya nelayan atau kebiasaan masyarakat pesisir diidentikkan dengan kemiskinan atau budaya orang miskin. Meskipun tak dapat disangkali bahwa pendukung kebudayaan maritim adalah kaum nelayan, tetapi nelayan hanyalah kelompok masyarakat pemangku “abiasang jemma tebbe” (little tradition) dari masyarakat bahari. Jaringan aktivitasnya sangat terbatas pada penangkapan ikan, sistem pengetahuan yang berkembang pun berhubungan erat dengan penangkapan ikan dan sumberdaya laut, sementara jaringan sosial-nya sangat terbatas pada network pinggawa-sawi (patron-klien). Sedangkan Badan Pendidikan Latihan dan Penyuluhan Pertanian (BPLPP) Departemen Pertanian mengartikan nelayan sebagai pengelola usaha penangkapan ikan yang sebagian atau seluruh pendapatannya diperoleh dengan jalan melakukan penangkapan ikan di laut atau perairan umum.
2.1.2. Konsep Masyarakat Pantai
Konsep mengenai masyarakat pantai dapat didekati melalui upaya pemanfaatan sumberdaya alam oleh penduduknya dan kompleksitas perwujudan budaya masyarakat. Berdasarkan hasil penelaahan dasar (baseline study) yang dilakukan oleh Fachruddin dkk., ditemukan beberapa tipe desa-desa pantai di Sulawesi Selatan melalui pendekatan pemanfaatan sumberdaya alam, yaitu:
a.Desa pantai tipe bahan makanan, yaitu desa-desa pantai yang sebagian besar atau seluruh penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai petani sawah khususnya sawah padi.
b.Desa pantai tipe tanaman industri, yaitu desa-desa pantai yang sebagian besar atau seluruh penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai petani tanaman industri terutama kelapa.
c.  Desa pantai tipe nelayan / empang, yaitu desa-desa pantai yang sebagian besar atau seluruh penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai penangkap ikan laut / pemeliharaan ikan darat.
d.Desa pantai niaga dan transportasi, yaitu desa-desa pantai yang sepanjang tahun dapat ditempati oleh perahu-perahu layar.
Sedangkan pendekatan kompleksitas perwujudan budaya masyarakat pantai sangat berkaitan dengan kultur laut (tasi’ akkajang) yang mendapat pengaruh dari maritime great tradition.
Adapun konsep pengertian masyarakat pesisir yang digunakan dalam studi ini adalah konsep masyarakat pesisir di perkotaan tipe nelayan dimana sebagian besar penduduknya bermata-pencaharian pokok sebagai nelayan.
2.1.3. Struktur dan Stratifikasi Sosial Nelayan
Munculnya teknologi penangkapan ikan terutama penguasaan alat-alat penangkapan ikan yang bersifat individu dan dapat diwariskan atau diperjual belikan berakibat terbentuknya hubungan pemilikan yang lebih kongkret. Bersamaan dengan hal tersebut terjadi diferensiasi hubungan antara nelayan dengan pemilik alat penangkap ikan dan perahu, lalu berkembang menjadi suatu struktur dan berlanjut menjadi suatu pelapisan sosial baru.
Istilah-istilah menyangkut struktur dan pelapisan sosial nelayan dari berbagai studi sangat beragam dan spesifik. Meskipun demikian pada dasarnya terdapat kesamaan pengertian yang secara umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Pertama, Ponggawa yaitu para pemilik modal, alat penangkap ikan dan perahu yang biasanya menangani bagi hasil dan pemasarannya.
Kedua, Juragan yaitu nelayan yang menyewa alat penangkap ikan dan perahu ataukah memimpin operasi penangkapan ikan di laut.
Ketiga, Sawi yaitu nelayan yang tidak bermodal dan hanya menawarkan tenaganya untuk jenis pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya.
Selain itu, terdapat pula nelayan mandiri atau nelayan tradisional yang terdiri atas nelayan pancing, nelayan patorani yang menggunakan jaring khusus untuk penangkapan ikan terbang pada musim teduh, dan nelayan parengge yang melakukan penangkapan ikan pada malam hari saja terutama di bulan purnama dengan memakai rengge atau gaek yaitu sejenis pukat.
Habitat masyarakat pesisir terdapat banyak kelompok kehidupan masayarakat diantaranya:
a)     Masyarakat nelayan tangkap, adalah kelompok masyarakat pesisir yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan dilaut.  Kelompok ini dibagi lagi dalam dua kelompok besar, yaitu nelayan tangkap modern dan nelayan tangkap tradisional.  Keduanya kelompok ini dapat dibedakan dari jenis kapal/peralatan yang digunakan dan jangkauan wilayah tangkapannya.
b)     Masyarakat nelayan pengumpul/bakul, adalah kelompok masyarakt pesisir yang bekerja disekitar tempat pendaratan dan pelelangan ikan. Mereka akan mengumpulkan ikan-ikan hasil tangkapan baik melalui pelelangan maupun dari sisa ikan yang tidak terlelang yang selanjutnya dijual ke masyarakat sekitarnya atau dibawah ke pasar-pasar lokal.  Umumnya yang menjadi pengumpul ini adalah kelompok masyarakat pesisir perempuan.
c)      Masayarakat nelayan buruh, adalah kelompok masyarakat nelayan yang paling banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat pesisir. Ciri dari mereka dapat terlihat dari kemiskinan yang selalu membelenggu kehidupan mereka, mereka tidak memiliki modal atau peralatan yang memadai untuk usaha produktif. Umumnya mereka bekerja sebagai buruh/anak buah kapal (ABK) pada kapal-kapal juragan dengan penghasilan yang minim.
d)    Masyarakat nelayan tambak, masyarakat nelayan pengolah, dan kelompok masyarakat nelayan buruh.    

Antropologi Arsitektur


PENGANTAR ANTROPOLOGI ARSITEKTUR
ARTI DAN DEFINISI
Rapaport mengungkapkan bahwa arsitektur bermula sebagai tempat bernaung. Oleh karena itu banyak anggapan di masyarakat bahwa arsitektur adalah sesuatu yang berhubungan dengan bangunan sebagai tempat tinggal.
Pada awalnya arsitektur lebih terkait kepada bangunan, terutama bangunan untuk tempat tinggal yang masih banyak dipengaruhi oleh adat, sehingga pembuatannya banyak memasukkan unsur adat. Kemudian dengan semakin majunya zaman, maka hasil karya arsitektur semakin bermacam-macam bentuknya.
Berdasarkan kamus, kata arsitektur (architecture), berarti seni dan ilmu membangun bangunan. Menurut asal kata yang membentuknya, yaitu Archi = kepala, dan techton = tukang, maka architecture adalah karya kepala tukang. Arsitektur dapat pula diartikan sebagai suatu pengungkapan hasrat ke dalam suatu media yang mengandung keindahan.

Menurut O’Gorman arsitektur merupakan suatu wujud seni, yaitu arsitektur menggunakan seni sebagai sesuatu yang penting untuk digunakan sebagai interior.
Moore and Allen menjelaskan bahwa manusia hidup dalam ruang yang tidak terbatas. Arsitektur memotong atau membatasi ke-“tidak terbatas”-an ini, sehingga memberi makna bagi kegiatan manusia yang berlangsung di dalamnya.
ARSITEKTUR DAN KEBUDAYAAN
Arsitektur menjadi muara manifestasi berbagai nilai budaya yang ada di masyarakat.
Unsur yang akan selalu ada dalam proses penciptaan “karya arsitektur” adalah “keindahan”. Estetika merupkan wujud dari kebudayaan (ide &gagasan)
Aktifitas dalam bentuk teknik-teknik tertentu yang sudah terbentuk menjadi struktur sistem baku dalam dunia arsitektur merupakan wujud ketiga arsitektur sebagai sebuah kebudayaan atau merupakan wujud tindakan.
Sebuah “karya arsitektur” mengkomunikasikan kondisi masyarakat di mana artefak tersebut berada. Artefak merupakan wujud akhir yang timbul akibat adanya gagasan dan tindakan dalam suatu kebudayaan, wujud fisik.
“Karya arsitektur” sebagai produk arsitektur merupakan wujud fisik yang secara nyata dapat dilihat, disentuh dan dirasakan kehadirannya dalam masyarakat. Wujud fisik ini, baik dalam skala bangunan tunggal maupun sebuah lingkungan buatan, dapat difahami sebagai sebuah artefak.
Arsitektur à bidang kajian tentang tata ruang.
Tata ruang à membatasi ruang dalam kehidupan manusia.
Ruang seolah ‘tanpa batas’, penataan ruang ditujukan untuk membatasi ruang ‘tanpa batas’ tersebut.
Penataan ruang dilakukan berdasarkan nilai & perilaku yang dianut oleh pemakai/pengguna arsitektur, untuk mencapai penataaan ruang sesuai dengan harapan (bangunan digunakan sebagaimana fungsi/kegunaannya).
Pembatasan ruang dilakukan untuk member makna dalam kegiatan manusia di dalamnya. Contoh: bangunan-bangunan tertentu ditujukan untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Rumah untuk tempat tinggal, gedung olah raga untuk berolah raga, lapangan sepak-bola untuk bermain sepak bola.
Demikian pula batasan wilayah juga disebut pembatasan ruang, sebab wilayah-wilayah yang ada di sekitar manusia diperuntukkan berdasarkan kepemilikan dan peruntukan dalam perencanaan pembangunan tata kota. Misalnya rumah pribadi (private room), taman kota (public space), batas-batas wilayah kepemilikan tanah yang dapat dikelola secara peribadi atau milik pemerintah.
Antropologi Arsitektur dalam hal ini berperan menganalisis aspek-aspek sosial-budaya dalam pembangunan-penggunaan sebuah karya arsitektur. Selama ini Teknik Arsitektur (Arsitektur murni) hanya melihat aspek fisiknya saja.
Teknik Arsitektur à teknik/teknologi pembangunan karya arsitektur.
Antropologi Arsitektur à nilai/symbol/makna estetika dari karya arsitektur (meening/deep meening dari manusia yang akan menempati ruang). Antropologi selajutnya memberikan tafsiran yang dapat dipakai oleh para arsitek dalam membaca perubahan tata ruang.
Antropologi Arsitektur à berdasarkan pada penilaian estetika dari sebuah ruang/bangunan.
Analisisnya ditujukan ke masalah-masalah:
1. Konsep-konsep ruang dan kelanjutannya,
2. Perilaku membangun, hunian dan pemukiman, dalam memandang kondisi-kondisi keberadaan manusia
Arsitktur berfungsi sebagai ‘mitos’ didasarkan oleh:
  1. Arsitektur sebagai seni, dinilai berdasarkan latar belakang sejarah pemilik/pengguna suatu ruang/bangunan.
  2. Meskipun sebuah karya arsitektural berdiri kokoh di zaman modern seperti sekarang ini, aspek-aspek sosial-buaya senantiasa terkandung dalam sebuah ruang/bangunan. Dapat dilihat dari nilai/simbol-simbol/makna-makna dan perilaku yang dikembangkan oleh pengguna ruang/bangunan tersebut.

Sistem Hukum Indonesia

SISTEM HUKUM INDONESIA

A. PENGERTIAN SISTEM HUKUM
1.  Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan susunan, dimana masing – masing unsur yang ada di dalamnya tidak diperhatikan hakikatnya, tetapi dilihat menurut fungsinya terhadap keseluruhan kesamaan susunan tersebut.
2.  Hukum
Hukum sulit didefinisikan karena kompleks dan beragamnya sudut pandang yang akan dikaji. Prof. Van Apeldoorn mengatakan bahwa definisi hukum sangat sulit dibuat karena tidak mungkin untuk mengadakannya yang sesuai dengan kenyataan”. Karena itu, sebaiknya kita lihat dulu pengertian hukum menurut para ahli hukum terkemuka berikut ini :
I.       Prof. Mr. E.M. Meyers
Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan menjadi pedoman bagi penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya.
II.       Leon Duguit
Hukum adalah aturan tingkah laku anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang pelanggaran terhadapnya akan menimbulkan reaksi bersama terhadap pelakunya.
III.       Drs. E. Utrecht, S.H
Hukum adalah himpunan peratuan ( perintah dan larangan ) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
IV.       S.M. Amin, S.H
Hukum merupakan kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi, dengan tujuan mewujudkan ketertiban dalam pergaulan manusia.
V.       J.C.T. Simorangkir, S.H. dan Woerjono Sastropranoto, S.H
Hukum adalah peratuan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, dan yang pelanggaran terhadapnya mengakibatkan diambilnya tindakan, yaitu hukuman terentu.
Jadi, sistem hukum adalah suatu kesatuan hukum dari unsur hukum yang saling berhubungan dan bekerjasama sebagai suatu kesatuan untuk mencapai tujuan tertentu.
B. CIRI-CIRI SYSTEM HUKUM INDONESIA
CIRI-CIRI HUKUM:
1.  Ada unsur perintah , larangan, dan kebolehan
2.  Ada sanksi yang tegas
3.  Adanya perintah dan larangan
4.  Perintah dan larangan harus ditaati
Sedangkan Ciri-ciri hukum antara lain :
1. terdapat perintah ataupun larangan dan
2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang
Tiap-tiap orang harus bertindak demikian untuk menjaga ketertiban dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain yang dapat disebut juga kaedah hukum yakni peraturan-peraturan kemasyarakatan.
C. UNSUR-UNSUR SYSTEM HUKUM INDONESIA
Unsur-unsur hukum yang dimaksudkan adalah bahwa peraturan-peraturan hukum itu meliputi:
1)  Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup        bermasyarakat;
2)  Peraturan yang ditetapkan oleh badan-badan resmi negara;
3)  Peraturan yang bersifat memaksa;
4)  Peraturan yang memiliki sanksi yang tegas.
Unsur-unsur hukum meliputi :
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam bermasyarakat
2. Peraturan tersebut dibuat oleh badan yang berwenang
3. Peraturan itu secara umum bersifat memaksa
4. Sanksi dapat dikenakan bila melanggarnya sesuai dengan ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku.
Maksud dari uraian unsur-unsur hukum di atas adalah bahwa hukum itu berisikan peraturan dalam kehidupan bermasyarakat, hukum itu diadakan oleh badan yang berwenang yakni badan legislatif dengan persetujuan badan eksekutif begitu pula sebaliknya, secara umum hukum itu bersifat memaksa yakni hukum itu tegas bila dilanggar dapat dikenakan sanksi ataupun hukumna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Ø System hukum islam
Sistem hukum Islam dalam ”Hukum Fikh” terdiri dari dua bidang hukum, yaitu :
1) Hukum rohaniah (ibadat),
Ialah cara-cara menjalankan upacara tentang kebaktian terhadap Allah (sholat, puasa, zakat, menunaikan ibadah haji), yang pada dasarnya tidak dipelajari di fakultas hukum. Tetapi di UNISI diatur dlm mata kuliah fiqh Ibadah.
2)  Hukum duniawi, terdiri dari :
a)  Muamalat
Yaitu tata tertib hukum dan peraturan mengenai hubungan antara manusia dalam bidang jual-bei, sewa menyewa, perburuhan, hukum tanah, perikatan, hak milik, hak kebendaan dan hubungan ekonomi pada umumnya.
b)  Nikah (Munakahah),
Yaitu perkawinan dalam arti membetuk sebuah keluarga yang tediri dari syarat-syarat dan rukun-rukunnya, hak dan kewajiban, dasar-dasar perkawinan monogami dan akibat-akibat hukum perkawinan.
c)  Jinayat
yaitu pidana yang meliputi ancaman hukuman terhadap hukum Allah dan tindak pidana kejahatan.
Sistem hukum Islam menganut suatu keyakinan dan ajaran islam dengan keimanan lahir batin secara individual.
Negara-negara yang menganut sistem hukum Islam dalam bernegara melaksanakan peraturan-peraturan hukumnya sesuai dengan rasa keadilan berdasarkan peraturan perundangan yang bersumber dari Qur’an.
Dari uraian diatas tampak jelas bahwa di negara-negara penganut asas hukum Islam, agama Islam berpengaruh sangat besar terhadap cara pembentukan negara maupun cara bernegara dan bermasyarakat bagi warga negara dan penguasanya.
  • Ø System hukum adat
Sistem hukum adat umumnya bersumber dari peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang serta dipertahankan berdasarkan kesadaran hukum masyarakatnya.
•   Sifat hukum adat adalah
-    Tradisional dengan berpangkal pada kehendak nenek moyangnya.
-    Berubah-ubah karena pengaruh kejadian dan keadaan sosial yang silih berganti.
-    Karena sumbernya tidak tertulis, hukum adat tidak kaku dan mudah menyesuaikan diri.
Sistem hukum adat di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok, yaitu :
1)  Hukum adat mengenai tata negara,
Yaitu tatanan yang mengatur susunan dan ketertiban dalam persekutuan-persekutuan hukum, serta susunan dan lingkungan kerja alat-alat perlengkapan, jabatan-jabatan, dan penjabatnya.
2)  Hukum adat mengenai warga (hukum warga)
-    Hukum pertalian sanak (kekerabatan)
-    Hukum tanah
-    Hukum perutangan
3) Hukum adat mengenai delik (hukum pidana)
Yang berperan dalam menjalankan sistem hukum adat adalah pemuka adat (pengetua-pengetua adat), karena ia adalah pimpinan yang disegani oleh masyarakat
  • Ø System hukum barat
1.  Hukum Barat mengenal “zakelijke rechten” dan “persoonlijke rechten”.
“Zakelijke rechten” adalah hak atas benda yang bersifat “zakelijk” artinya berlaku terhadap tiap orang. Jadi merupakan hak mutlak atau absolut. “Persoonlijke rechten” adalah hak atas sesuatu obyek (benda) yang hanya berlaku terhadap sesuatu orang lain tertentu, jadi merupakan hak relatif.
2.  Hukum Barat mengenal perbedaan antara hukum publik dengan hukum privat. Hukum adat tidak mengenal perbedaan ini. Kalau toh mau mengadakan pemisahan antara hukum adat yang bersifat public
3.  Hukum Barat membedakan pelanggaran-pelanggaran hukum dalam dua golongan. Yaitu pelanggaran yang bersifat pidana dan harus diperiksa oleh hakim pidana, dan pelanggaran-pelanggaran yang hanya mempunyai akibat dalam lapangan perdata saja serta yang diadili oleh hakim Perdata. Perbedaan-perbedaan fundamental dalam sistem ini, pada hakikatnya disebabkan karena:
1.  Corak serta sifat yang berlainan antara hukum adat dan hukum Barat.
2.  Pandangan hidup yang mendukung (“Volksgeist menurut Von Savigny) kedua macam hukum itu juga jauh berlainan.
a.  Sistem Hukum Barat
-   Menjunjung tinggi nilai kondifikasi
-   Memuat peraturan yang kasuistis artinya merinci
-   Hakim terikat penetapan dari kodifikasi.
-   Mengenal benda kebendaan, yaitu hak-hak yang berlaku terhadap setiap orang dan hak-hak perorangan yaitu hak-hak atas suatu objek yang hanya berlaku terhadap seseorang tertentu saja.
-   Terdapat pembagian hukum dalam hukum privat dan hukum publik.
-   Dikenal perbedaan benda dalam benda tetap dan benda bergerak
-   Perlu adanya sanski sebagai jaminan terlaksananya penertipan.
  • Ø System hukum nasional
TATA HUKUM INDONESIA
Pada dasarnya tata hukum sama dengan sistem hukum suatu cara atau sistem dan susunan yang membentuk keberlakukan suatu hukum disuatu wilayah tertentu dan pada waktu tertentu. (Ridwan Halim)
Tata hukum suatu negara (ius constitutum = hukum positif) adalah tata hukum yang diterapkan atau disahkan oleh negara itu. Dalam kaitannya di Indonesia, yang ditata itu adalah hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Hukum yang sedang berlaku artinya apabila ketentuan-ketentuan hukum itu dilanggar maka bagi si pelanggar akan dikenakan sanksi yang datangnya dari badan atau lembaga berwenang.
Dengan demikian dapat disimpulkan tata hukum Indonesia adalah hukum (peraturan-peraturan hukum) yang sekarang berlaku di Indonesia (Prof. Soediman Kartihadiprojo, SH).
Dengan kata lain Tata Hukum Indonesia itu menata, menyusun, mengatur tertib kehidupan masyarakat Indonesia. Tata Hukum Indonesia diterapkan oleh masyarakat hukum Indonesia (Negara Republik Indonesia).

Pengantar Ilmu Antropologi

Apakah Ilmu Antropologi?
ANTROPOLOGI:
Studi tentang manusia dan kebudayaannya (arti luas), mengenai:
Kapan saatnya manusia muncul di bumi
Evolusi manusia dan perkembangan manusia (evolusi fisik, terbentuknya ras-ras)
Perkembangan dan perubahan kebudayaan (perkembangan cara hidup & adat-istiadat)
Rasional dari perilaku manusia, pola pikir, simbol dan makna yang diperoleh melalui pengalaman dan proses belajar
Reponsnya terhadap YMK dan alam semesta serta isinya, termasuk sesama manusia
Cara-cara manusia berespons terhadap alam atau pun menguasai alam, intinya: mempelajari tentang perilaku manusia dalam merusak maupun memelihara alam dan isinya.
Ruang Lingkup Studi Antropologi
1. Antropologi Biologi:
a. paleoantropologi
b.variasi manusia (human variation):
ttg ras dan persebarannya; perbedaan daya tahan bbrp kelompok tertentu thd alam.
Manusia: termasuk keluarga primat.
Manusia masa kini: masuk spesies Homo Sapiens, berbeda fisik, warna kulit tetapi jika kawin bisa melahirkan keturunan.
Ruang Lingkup Studi Antropologi
2. Antropologi Budaya:
Studi ttg persamaan & perbedaan dlm kebudayaan masa lalu dan masa kini, ttg cara berpikir (way of thinking), pola pikir (mindset), nilai-nilai & norma-norma (values & norms) sbg pedoman atau rasional dari perilaku, karya dan kreasi-kreasi manusia, yg mendorong kontinuitas maupun perubahan.

Apakah kebudayaan?

Studi ttg gagasan/cara berpikir & berperilaku klp manusia (masyarakat, skbgs, dll), ttg alam semesta & isinya, waktu, bahasa, kepercayaan, makanan, seni dan musik, kebiasaan kerja, peranan gender, pola pengasuhan anak, pemukiman dan teknologi serta berbagai hal yg dipelajari, dibagi (shared) & diwariskan kpd generasi berikut.
Antropologi Budaya
Terdiri dari:
Arkeologi
Antropologi Linguistik
Etnologi (Antropologi Budaya)
Arkeologi
Merekonstruksi kehidupan & adat-istiadat masyarakat purba, evolusi manusia, menelusuri & menganalisis perubahan kebudayaan yg terjadi di ms lalu, termasuk berkembangnya pemukiman.
Antropologi Linguistik
2. Antropologi linguistik mengkaji tumbuhkembang & persebaran bahasa-bahasa di dunia serta aspek-aspek sosial-budaya dari para penuturnya.
Etnologi (Antropologi Budaya)
3. Etnologi (antropologi budaya):
kajian ttg pola pikir & perilaku manusia dlm responsnya thd alam, perubahan kebudayaan, ttg aneka-ragam kelompok manusia (masyarakat, skbgs, tribe, dll), persamaan dan perbedaan kebudayaan.
Antropologi Terapan
Kajian Antropologi dilakukan melalui penelitian (basic & applied research).
Basic research: mencari hubungan antara hakekat dari sifat manusia (termasuk yg diperoleh dari proses belajar) dg minat/ kebiasaan tertentu (sifat agresif & perang)
Applied research: mencari solusi terhadap masalah praktis (hubungan antara lonjakan jumlah penduduk dan kegagalan KB; hubungan antara penyakit schistosomiasis dan pembangunan bendungan).
Kategorisasi dalam Kehidupan
Antropologi mempelajari cara manusia melihat alam dan isinya, yg terbagi atas pembagian 2,3,4, dst, dg sifat masing-masing:

kerabat: keluarga inti, keluarga luas
arah: atas-bawah, depan-belakang, kiri-kanan
sifat: (kanan), buruk (kiri)
wkt, tempat, kegiatan: satuan waktu, satuan tempat, satuan kegiatan:
- masa sakral (ibadah), masa nonsakral (kerja)
- desa (sakral), ladang (kerja, duniawi).
Konsep ttg Peruntukan Lahan secara Budaya
Contoh:
1. Arah matahari terbit:
tanda awal kehidupan baru, bersifat baik, membawa keuntungan
2. Arah matahari terbenam:
tanda berakhirnya kehidupan, tempat dunia roh berada, membawa bahaya
Pengaruhnya terhadap perilaku membangun real-estate:
Membangun rumah: arah matahari terbit, bukan di arah matahari terbenam. Jika konsep budaya ini tak ditaati, bisnis rumah kemungkinan tidak akan laku.
Konsep Budaya mengenai Warna
Simbol:
ump: merah (berani), putih (suci), hitam (lambang kebesaran), kuning (kekayaan), dll. Tiap masyarakat mempunyai pandangan budayanya sendiri ttg simbol dan makna warna, juga taksonominya. Ump: coklat, merah, merah tua: menjadi satu kelompok
(tanah merah, padahal coklat kemerahan)
Biru dan hijau: bisa berbeda, bisa disatukan menjadi satu kelompok.
Simbol dan Makna
Simbol:
mengandung harapan atau pertanda baik atau pertanda buruk (yg baik dituju, yg buruk dicegah)
Makna:
perilaku atau benda yg dlm kebudayaan ybs dikaitkan dg pemahaman dan harapn baik tertentu.
Ump: nasi kuning (lambang mas, harapan akan kekayaan; motif kain “sida luhur” (agar pemakainya hidup dalam keluhuran budi.
Tugas:
Carilah simbol dan makna dari suatu kebudayaan tertentu.
Relativisme Budaya, Etnosentrisme, dan Stereotip
Kebudayaan itu relatif, harus dipahami dari kacamata pendukungnya, apa yg diyakini sbg hal yg baik utk mrk lakukan? Etnosentrisme: memusatkan perhatian kpd bgm masyarakat ybs berpikir ttg adat yg dijalankannya. Intinya: kebudayaan masyarakat lain hrs dipahami dlm konteks masyarakat itu sendiri.
Stereotip: kecenderungan memberikan suatu penilaian kurang baik/buruk pd kebudayaan org dg menganggap bhw yg baik hanya kebudayaannya sendiri.
Relativisme Budaya dan Etnosentrisme: Fallacy
Konsep lama:
Ahli antropologi harus mampu melihat pelaksanaan suatu adat dari masyarakat itu sendiri, betapa pun adat ybs menimbulkan kerugian, menyakitkan, melukai, dan mencederai pelaku.
Konsep baru:
Ada tanggungjawab moral dari para ahli antropologi utk tidak membiarkan terjadinya kekerasan dan ketidakadilan, mrk tak boleh mengabaikan pelanggaran HAM thd warga masyarakat, penderitaan rakyat dan pihak yg tertekan.